Jumat, 06 Januari 2012

pembinaan masyarakat


BAB II
PEMBINAAN MAYARAKAT
Tafsir surat al-hujarat, 49: 9 -13 dan an-nahl, 16 : 91-92
A. SURAH AL-HUJARAT, 49: 9-13

1. Ayat surah al-hujarat , 49 : 9-13
























2.  Arti kata-kata ;
Janganlah sesuatu kaum                      :
Dari kaum                                           :
Dan janganlah mencela                       ;
Dan janganlah wanita-wanita                         :
Sesudah iman                                      :
yang dzalim                                         :
jauhilah                                                :
dari prangsangka                                 :
janganlah kamu mencari-cari kesalahan :
menciptakanmu                                   :
3.Munasabah dan asbabul nuzul
Sebab turunnya ayat 9 manurut imam bukhari dan muslim setelah diriwayatkan dari anas bahwa suatu ketika rasuluallah mengendarai keledainya menemui abduallah bin anas. Abduallah bin ubay lantas berkata :” menjauhilah dari saya karena bau busuk keledaimu telah membuat saya tidak nyaman “.
            Seorang laki-laki dari kalangan anshar dengan cepat menjawab ,” demi allah, sungguh bau keledai rasuluallah ini lebih wangi darimu”. Mendengar ucapan laki-laki itu, seorang yang berasal dari suku yang sama dengan abduallah marah, akibatnya pertengkaran  antara dua kelompok tersebut tidak terhindari sehingga mereka saling pukul dengan menggunakan pelepah kurma, tangan, dan terompah, tidak lama berselang turunlah ayat 9-10 dari surah al-hujarat.
Untuk ayat 11 at-tarmidzi berkata” abduallah bin ishak al-jauhari  al-basri menceritakan kepada kami, abu zaid, kawan al-harwi menceritakan kepada kami dari syub’ah dari dawud bin abi hind, ia berkata aku mendenagar asy-sya’bi menceritakan daari abu jabirah bin adh –dohhak berkata: ‘ dahulu seorang diantara kita memiliki dua dan tiga nama (as-syaikh muqbil bin hdi rohimahuallah) . lalu ia dipanggil  dengan sebagiannya  dan bisa ia dibencinya”. Abu huraitah berkata, maka turunlah ayat ini: Dan jangan kamu panggil memanggil dengan gelar yang buruk.
4                    terjemahannya
Dan jika diantara dua golongan Dari orang-orang mukmin berperang, maka damaiankanlah diantara keduanya. Jika salah satu diantara keduanya berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangillah golongan yang berbuat aniaya itu  sehingga golongan itu kembali kepada perintah allah, jika orang itu kembali kepada perintah allah, maka damaikanlah keduanya dengan adil, dan berlaku adillah, sesungguhnya allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.(9)Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapatkan rahmat.(10)“Hai orang-orang yang beriman,janganlah suatu kaum mengolok-olok suatu kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman, dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.(11)“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjingkan sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.(12)Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu ialah orang yang paling bertaqwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”(13) (QS.Al-Hujuraat: 10-13)
5. Tafsiran atau penjelasan
Makna yang terkandung dalam ayat 9 adalah jika terjadi pertingkaian diantara dua kelompok mukmin maka damaikanlah mereka wahai orang-orang yang beriman dengan kitab allah dan sunah rasuluallah . jika salah satu diantara kedua golongan itu tetap bersikeras dan tidak menyambut seruan syariat serta terus bertikai maka perangilah golongan itu sampai kembali menjunjung  tinggi hokum allah swt dan rasul-Nya
Damaikanlah antara antara keduanya denga sikap netral yang sesuai syariat allah swt  tanpa zalim dalam memutuskan hokum. Kalian harus bersikap adil dalam hokum dan menjauhi tindakan zalim karena allah menyukai orang-orang yang adil dalam memutuskan hokum diantara manusia secara netral, tidak zalim atau merusak. Ayat ini menegaskan bahwa allah memiliki sifat suka, tentunya sesuai dengan keagungan-Nya.
Pada ayat 10 allah menerangkan bahwa orang-orang mukmin itu bersaudara dalam agama allah. Mereka satu keluarga dalam berkasih sayang dan tolong menolong. Apabila terjadi perselisihan diantara meeka, diserta dengan ketakwaan pada allah dengan melaksanakan perintahn-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Barabg siapa melakukan hal itu niscaya allah memberi rahmat kepadanya dengan mengampuni dosanya  dan mengabulkan permintaannya berupa pahala dan kenikmatan abadi.
Dan janganlah seorang mukmin mengolok-olok mukmin lyang lain. Bisa jadi yang diolok-olok jauh lebih baikdan lebih utama disisi allah daripada orang yang mengolok-olokkan. Dan janganlah pula seorang mukminah mengolok-olok mukminah lainnya. Bisa jadi wanita yang diolok-olok jauh lebih baikdan lebih uatama disisi allah daripada wanita yang mengolok-olok.
Dan janganlah kalian mencela satu sama lain dan janganlah kalian saling panggil –memanggil dengan gelar-gelar yang memalukan yang tidak disukainya. Patut dicatat bahwa sekian gelar yang secara lahiriah dapat dinilai gelar buruk, tetapi karena sedemikian popular dan penyandangnya pun tidak lagi keberatan dengan gelar itu, maka disini menyebut gelar itu dapat ditoleransi oleh agam, Misalnya Abu hurairah, yang nama aslinya abdurrahman ibn sharhr, atau abu turap untuk syaidina ali ibn abi thalib.
Panggilan kefasikan yang terburuk adalah segala sifat yang buruk setelah keimanan karena sangat keji dan jelek. Termasuk dalam kategori kata-kata kefasikan adalah mengolok-olok, mencela, mengumpat, dan memberi gelar yang buruk kaum muslimin. Barang siapa tidak bertobat kepada allah dari sifat-sifat yang buruk dan tercela ini maka merekalah orang-orang yang zalim terhadap diri mereka sendiri dengan melakukan dosa dan kesalahan – kesalahan tersebut.
Sebagai orang mukmin harus meninggalkan prasangka buruk terhadap hamba-hamba  allah yang shaleh karena yang beriman pada dasarnya baik. Lagipula, sebagian prasangka buruk itu dosa karena hanya berdasarkan keraguan dan kemungkinan. Janganlah kalian mencari-cari kesalahan manusia dan janganlah kalian menyelidiki hal-hal yang memalukankaum muslimin. Janganlah seorang muslim menggunjing muslim yang lain dengan hal-hal yang tidak tidak disukai dibelakangnya. Karna apakah ada diantara kalian yang suka memakan daging saudaranya sendiri yang sudah mati? Selama kalian tidak menyukai hal itu maka bencilahmengguncing saudaranya, karena kehornatannya sama seperti dagingnya.
Adapun penggalan pertama ayat 13 yaitu :’ sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seseorang laki-laki dan perempuan “ adalah pengantar untuk menegaskan bahwa semua manusia derajat kemanusiannya sama disisi allah, tidak ada perbedaan antara satu suku dengan suku yang lain, karena semua diciptakan dari seorang laki-laki dan perempuan .(quraish shihab, 2003). Pengantar tersebut mengantar kepada kesimpulan yang disebut oleh penggalan terahkir ayat ini yakni sesungguhnya yang paling mulia disisi allah ialah yang paling bertakwa.” Karena itu berusahalah untuk meningkatakan ketakwaan agar menjadi termulia disisi allah swt.
B.SURAH AN-NAHL, 16 :  91-92
1. Ayat surah An-Nalh, 16 : 91-92








   2. Terjemahan
Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah (mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbua t(91)Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah (perjanjian) mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu. Dan sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu.(92)(QS. An-nahl : 91-92)


  1. Tafsir atau penjelasan
Dalam ayat ini Allah SWT memerintahkan kaum Muslimin untuk menepati ikatan perjanjian mereka dengan Allah bilamana mereka sudah mengikat janji itu. Menurut Ibnu Jarir ayat-ayat ini diturunkan dengan baiat (janji setia) kepada Nabi Muhammad saw yang dilakukan oleh orang-orang yang baru masuk Islam. Mereka diperintahkan untuk menepati janji setia yang telah mereka teguhkan dengan sumpah itu, dan mencegah mereka membatalkannya. Jumlah kaum Muslimin yang sedikit janganlah mendorong mereka untuk membatalkan baiat itu setelah melihat jumlah kaum musyrikin yang besar. 
Menurut ayat ini, semua ikatan perjanjian yang dibuat dengan kehendak sendiri, wajib dipenuhi baik perjanjian itu sesama kaum Muslimin ataupun terhadap orang di luar Islam. Allah SWT melarang melanggar sumpah yang diucapkan dengan mempergunakan nama Allah, karena di dalam sumpah demikian itu Allah telah ditempatkan sebagai saksi, maka Dia akan memberi pahala bagi mereka yang memenuhi apa yang diucapkannya dengan sumpah itu atau membalas dengan azab bagi mereka yang mengkhianati sumpah itu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala amal perbuatan manusia. Dialah yang mengetahui segala perjanjian yang mereka ikat. Segala ikrar yang mereka sumpahkan, dan mengetahui pula bagaimana mereka memenuhi janji.
Pada ayat 92 Dan janganlah kalian seperti seorang perempuan yang menguraikan merusak (benangnya) hasil apa yang telah dipintalnya (yang sudah dipintal dengan kuat) sudah dijadikan benang (menjadi cerai-berai kembali) lafal ankaatsan berkedudukan menjadi hal, bentuk jamak daripada lafal naktsun; artinya mencerai-beraikan benang yang sudah dipintal kuat. Hal ini merupakan gambaran tentang seorang wanita penduduk kota Mekah; ia setiap hari memintal benang, tetapi sesudah benang itu jadi, lalu ia uraikan kembali; wanita itu dikenal sebagai wanita yang tolol (kalian menjadikan) lafal tattakhidzuuna menjadi hal dari dhamir lafal takuunuu; artinya janganlah kalian seperti wanita yang tolol itu, yaitu kalian menjadikan (sumpah kalian sebagai alat penipu) arti dakhalan ialah memasukkan sesuatu bukan pada tempatnya dan ia bukan merupakan bagian daripadanya; makna yang dimaksud ialah menimbulkan kerusakan atau tipu muslihat (di antara kalian) seumpamanya kalian merusak sumpah itu (disebabkan) lafal an di sini asalnya lian (adanya satu golongan) satu kelompok (yang lebih banyak) jumlahnya (dari golongan yang lain). Disebutkan bahwa mereka mengadakan sumpah perjanjian pertahanan dengan suatu golongan, tetapi bila mereka melihat ada golongan yang lain yang lebih kuat dan lebih banyak jumlahnya, lalu mereka merusak dan membatalkan perjanjiannya dengan golongan yang pertama itu, kemudian mereka mengadakan perjanjian pertahanan dengan golongan yang baru dan yang lebih kuat itu. (Sesungguhnya kalian dicoba) diuji (oleh Allah dengannya) yakni dengan perintah supaya kalian memenuhi sumpah, agar Dia melihat siapakah yang taat di antara kalian dan siapa yang durhaka. Atau membuat suatu umat yang kuat agar Dia melihat apakah mereka memenuhi janjinya atau tidak. (Dan sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepada kalian apa yang dahulu kalian perselisihkan itu) sewaktu di dunia menyangkut masalah sumpah dan masalah-masalah lainnya; kelak Dia akan mengazab orang yang melanggar sumpahnya dan akan memberi pahala kepada orang yang memenuhinya
Dengan ayat –ayat diatas kita ketahui bahwa al-qur’an sebagai sumber ajaran telah memberikan perhatian yang besar terhadap perlunya pembinaan masyarakat,sehubungan dengan itu mengungkapkan istilah-istilah dalam al-qur’an yang ada hubungannya dengan konsep masyarakat, ciri-ciri masyarakat yang ideal menurut al-qur’an serta cara-cara yang ditempuh untuk membina masyarakat tersebut.
Hal ini dapat kita lihat dari adanya berbagai istilah yang dapat dihubungkan dengan konsep pembinaan masyarakat seperti istilah ummat(Q.S ali-imran ,3 : 110),qaum(Q.S al-hujurat, 49: 11), syu’ub (Q.S.al- hujurat, 49 :13) dan lain sebaginya 
Kata Ummah (Q.S ali –imran, 3: 110) berasal dari kata amma yaummu  yang berarti jalan dan maksud. Dari asal kata ini dapat kita ketahui bahwa masyarakat adalah seku,pulan perorangan yang memeliki kenyakinan dan tujuan yang sama. Menghimpun diri secara harmonis denganmaksud dan tujuan bersama.
Selanjutnya dalam al-mufradat fi gharib al-qur’an, masyarakat diartikan sebagai semua kelompok yang dihimpun oleh persamaan agama, waktu, tempat , baik secara terpaksa maupun kehendak sendiri.[1]
      Dengan demikian inti dari pendapat diatas bahwa masyarakat tempat berkumpulnya manusia yang didalamnya terdapat sistem hubungan, aturan serta pola-pola hubungan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.menurut ibn khuldun yang mengatakan bahwa adanya masyarakat yang memiliki ciri-ciri demikian adalah merupakan suatu keharusan, karena  memang wataknya, manusia makhluk sosial. Secara individual manusia memutuhkan masyarakat atau kota sebagaimana mereka katakan.
      Kata kaum(Q.S al-hujurat 49: 11 )  berasal dari kata Qama, yaqumu, qiyam yang berarti berdiri atau bangkit. Kata kaum agaknya dipergunakan untuk menunjukkan sekumpulan manusia yang bangkit untuk berperang membela sesuatu. [2]karena itu, pada awalnya, kata qaum digunakan untuk kaum pria, bukan pada kaum wanita. Sebagai kelompok manusia yang memiliki kekurangan baik fisik maupun mental, manusia mau tidak mau harus berinteraksi dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.dalam interaksi tersebut sangat dimungkinkan terjadi gesekan dan benturan sehingga dapat menimbulkan keadaan yang kurang menguntungkan dirinya masing-masing. Untuk itu perlu adanya nilai yang harus disepakati yang bertolak dari penghargaan terhadapa hak-hak asasimasing-masing. Untuk ayat tersebut mengingatkan agar antara satu dan lainnya tidak saling mengejek, menjelek-jelekkan dan membuka aib masing.
      Kata syu’ub (Q.S al-hujurat : 11) berati bangsa dan qabail lebih khusus dari syu’ub. Bangsa dan suku ini termasuk berada dalam masyarakat atau sebagai unsur dari masyarakat.
      Selain terdapat istilah tersebut menggambarkan adanya masyarakat atau bangsa yang pernah mengalami kemajuan, seperti kerjaan saba dengan ratu bilqisnya.
 diatas kata kaum (Q.S al-hujurta: 11)dihubungkan dengan kelompok orang-orang yang beriman, baik laki  maupun perempuan manunjukkan bahwa kata kaum berhubungan dengan manusia qur;an menghendaki agar hubungan kemasyarakatan manusia berjalan dengan baik, hendaknya disertai dengan etika. Antara satu dengan yang lainnya tidak boleh saling mengejek, memanggil dengan sebutan yang buruk, serta  dilanjutkan pada ayat 12 etika dalam masyarakat dilarang berburuk sangka , menghindari mencari-cari kesalahan orang lain dan lain sebagainya dan  agar terhindar dari perbuatan tersebut seseorang hendaknya meningkatkan ketakwaan kepada allah.[3]
            Sedangka pada ayat 10 tersebut diletakkan dasar untuk membangun masyarakat yaitu persaudaraan(ukhuwah). Dengan dasar ini jika diantara mereka terjadi perselisihan hendaknya didamaikan denagn cara yang sebaik-baiknya.
            Isyarat al-qur’an tentang etika tersebut pada gilirannya dapat membnetuk hukum-hukum kemasyarakatan. Al-qur;an dengan syarat dengan uraian tentang hukum-hukum yang mengtaur lahir, tumbuh, dan runtuhnya suatu masyarakat. Hukum tersebut dari kepastiannya tidak akan berubah, dan tidak berbeda pula dengan hukum-hukum alam. Hukk-hukum tersebut oleh al-qur;an dinamai dengan sunatuallah. Al-qur’an mengatakan :” engkau tidak akan mendapatkan perubahan terhadap sunatuallah ((Q.S.al-ahzab, 33 : 64)
            Salah satu hukum masyarakat yang populer adalah hukum yang terjadinya perubahan yang dimulai dari perubahan sendiri. Sebagaimana firman allah dalam surah al-rad:” sesungguhnya allah tidak akan mengubah apa-apa yang terdapat pada (kebendaan )suatu kaum (masyarakat), sehingga mereka mengubahnya apa yang terdapat dala dirinya (sikap menta)(Q.S al-rad : 11)
            Ayat tersebut berbicara tentang dua macam perubahan dengan dua pelaku. Pertama perubahan masyarakat yang pelakunya allah; kedua perubahan keadaan diri manusia. Perubahan yang dilakukan tuhan terjadi secara pasti melalui hukum-hukum kemasyarakatan yang ditetapkan tuhan. Hukum –hukum tersebut tidak pilih kasih atau diskriminasi antara satu masyakat dengan masyarakat yang lainnya.
            Sebuah masyarakat yang ingin kokoh dan bertahan dalam menghadapi berbagai tantangan, adalah masyarakat yang berpegang pada nilai-nilai moral dan akhlak yang mulia. Yaitu masyarakat yang antara satu sama lainnya tidak saling menyakiti, menzalimi, merugikan, mencurigai, mengejek dan sebagainya.
            Pentingnya menegakkan nilai-nilai akhlak dalam menegekkan masyarakat yang kokoh, pada tarap selanjutnya mengarah kepada terbentuknya masyarakat madani, yaitu masyarakat yang mengaplikasikan nilai-nilai illahiyah dan insaniah sebagaimana dijumpai pada masa rasuluallah saw. Prubahan kota yasrib menjadi madinah seperti yang dikenal sekarang adalah berasal dari kata madaniah yang berarti peradaban.
Pemahaman terhadap konsep masyarakat yang ideal tersebut diperlukan dalam rangka mengembangkan konsep pendidikan. Berkenann dengan ini paling kurang terdapat lima hal yang menggmbarkan hubungan konsep masyarakat dengan pendidikan.
Pertam , bahawa gambaran masyarakat yang ideal harus dijadikan salah satu pertimbangan dalam merancang visi. Misi dan tujuan pendidikan. Dalam hubungan ini visi pendidikan dapat dirumuskan , dengan  menyatakan menjadi pendidikan sebagai pusat keunggulan bagi pembentukan masyarakat yang beradab. Sedangkan misinya adalah membangun masa depan bangsa yang cerah. Sedangkan tujuannya mengahsilkan sumber daya masnusia yang siap memajukan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai islami.
Kedua, bahwa gambaran masyarkat yang ideal harus dijadikan landaan bagi pengembangan pendidikan yang berbasis masyarakat, yaitu pendidikan yang melihat masyarakat bukan hanya sebagai sasaran atau obyek penyelenggara pendidikan melainkan sebagai mitra dan subyek penyelenggara pendidikan. Masyarakat harus dilihat sebagai suatu keadaan dimana didalamnya terdapat berbagai potensi yang amat luas untuk diperdayakan bagi penyelenngarakegiatan pendidikan. Jadi pendidikan memerlukan pendidik (guru), pustakawan, dan tenaga admisnistrasi dan sebagainya untuk kegiatan pendidikan, maka semuanya itu dapat dimintakan pada masyarakat. Demikian pula jika pendidikan memerlukan lapangan olahraga, tempat praktek ibadah, praktek magang, dan lain-lain, maka semuanya itu dapat dimintakan pada masyarakat.
­ketiga, perkembangan dan kemujuan yang terjadi pada masyarakat juga harus dipertimbangkan dalam merumuskan tujuan pendidikan. Pendidikan harus menghasilkan lulusan yang dibutuhkan oleh masyarakat atau lapangan kerja. Jika lapangan kerja saat ini membutuhkan tenaga  operator komputer, maka pendidikan harus menghasilkan lulusan yang mampu mengoperasikan komputer.
Keempat, perkembangan dan kemajuan yang terjadi pada masyarakat harus dijadikan landasan bagi perumusan kurikulum. Dengan cara demikian akan terjadi link and match antara dunia pendidikan denan kebutuhan masyarakat. Hal ini amat penting diperhatikan karena dunia pendidikan sering mendapatkan kritik dari berbagai kalangan yang disebabkan karena tidak mampu menghasilkan lulusan yang siap pakai.

















[1] Dr.abudin nata, tafsir ayat-ayat pendidikan, jakarta : pt raja grafindo persada,  2001 h: 233
[2] Ibid  h: 233
[3] Ibid h: 239

Tidak ada komentar:

Posting Komentar